PERUBAHAN KEBIJAKAN UN

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan mengumumkan kebijakan perubahan ujian nasional (UN) di hadapan peserta Konferensi Kerja Nasional (Kongkernas) II Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (24/1/2015). Dalam kesempatan itu, Mendikbud mengingatkan kembali bahwa tujuan UN adalah untuk melakukan penilaian atas standar kompetensi lulusan. Oleh karena itu, ada beberapa kebijakan UN yang diubah.

“Yang kita ubah adalah UN tidak lagi menjadi syarat kelulusan siswa dari sebuah satuan pendidikan. Seorang peserta didik dinilai oleh sekolah. Sekolah yang memutuskan dan bila dinyatakan lulus, siswa menerima sertifikat tamat belajar. Kemudian, negara menyelenggarakan ujian yang hasilnya menunjukkan posisi siswa dibandingkan dengan standar-standar yang ada,” ungkap Mendikbud.
Kebijakan UN kedua adalah siswa yang merasa nilainya kurang, dapat mengulang ujian yang sama tahun depan. Mendikbud menjelaskan, untuk dapat mengulang ujian dengan baik, tentu siswa harus belajar. Pihaknya ingin menggeser bahwa bukan semata-mata sebagai hakim, tetapi ujian sebagai sebuah proses pembelajaran. Ujian bukan sesuatu yang mengerikan dan menakutkan, tapi sesuatu yang memang ingin diraih.
Mendikbud juga mengatakan, melalui kebijakan tersebut, pihaknya ingin mengembalikan integritas para komunitas pendidikan. Diakuinya bahwa selama ini UN menjadikan kecurangan bersifat jamak. “Bahkan guru berada dalam posisi terjepit. Perintahnya lulus, namun situasinya berbeda. Ini harus kita ubah,” katanya.
Menurut mantan rektor Universitas Paramadina ini, UN harus digunakan untuk mengembangkan potensi anak dengan baik. Pihaknya ingin konsep yang dikembangkan oleh Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Indonesia, diterapkan. Dalam buah pikirannya, Ki Hajar Dewantara menempatkan pendidikan sebagai sebuah kegembiraan yang menyenangkan.
“Istilah beliau adalah taman. Kita berharap konsep taman ini bisa diterapkan kembali di sekolah-sekolah kita di seluruh Indonesia. Anak ingin ke sekolah. Anak ingin tidak pulang dari sekolah. Kenapa? Karena di sekolahnya merasa senang, nyaman, menyenangkan,” ungkap Mendikbud seraya menambahkan bahwa tanggung jawab membuat sekolah menyenangkan itu ada pada para pendidik dan birokrasi pendidikan. (sumber: portal kemdikbud)

Iklan

Satu pemikiran pada “PERUBAHAN KEBIJAKAN UN

  1. Ping balik: PERUBAHAN KEBIJAKAN UN 2015

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s