Aturan DRPM terbaru

Rangkuman arahan dari Direktur Riset dan pengabdian Masyarakat (DRPM_ Prof. Okky Karna Rajasa dan Tim pada pendatanganan kontrak kerja pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat tahun 2018 dengan ketua LPPM/LPM/LP dan Kopertis pada tanggal 30 Januari 2018 sbb:

1. Pendanaan riset tahun ini dibedakan menjadi dua kelompok yaitu  PTN Berbadan Hukum (BH) dan PTN Non BH. PTN BH terdapat 11 PTN yang termasuk dalam klaster mandiri, sedangkan sisanya PTN non BH yang tersebar pada klaster utama, madya dan binaan

2. Adanya kenaikan passing grade bagi penilaian proposal penelitian yang lolos pada tahun 2018 yang semula 450 menjadi 570 sehingga banyak proposal penelitian desentralisasi yang tidak lolos

3. Total anggaran riset tahun 2018 sebesar 1, 3 Trilyun dengan proporsi 418 M bagi PTN BH dan 900 M bagi PTN non BH

4. Pola distrisbusi anggaran riset menjadi dua yaitu dalam bentuk Block Grant bagi PTN BH dan kontrak kerja langsung dengan DRPM bagi PTN Non BH

5. Kopertis akan naik status menjadi L2DT dimana pengelolaan manajemen risetnya seperti riset desentralisasi

6. Bagi PTN yang memiliki jumlah publikasi dalam setahun mencapai 1200 (UI yang tertinggi tahun 2017), maka DRPM akan memberi reward dalam bentuk riset penugasan yang sudah dilaksanakan pada tahun ini dengan 3 bidang fokus yaitu pangan dan pertanian, energi terbarukan dan kesehatan. Riset penugasan diarahkan pada riset grup. Di tahun 2018 terdapat 30 peneliti yang mendapaykan riset berbasis penugasan.

7. Tahun ini (maret/April) akan terbit Buku panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat edisi XII dengan beberapa penyederhaan yakni skema penelitian dari semula 14 menjadi 9, skema riset desentralisasi menjadi 3 skema, pengabdian maskarakat dari 10 menjadi 7 skema.

8. Implementasi perpres 54 tahun 2010 memberi kemudahan pelaksanan riset multi tahun di Perguruan tinggi yang menerima dana penelitian multi tahun (terdapat 1 bab yang mengatur hal tersebut).

9. Di tahun 2019, akan ada perubahan aplikasi pada SIMLITABMAS berkaitan dengan penyederhaaan pengunggahan proposal penelitian dimana proposal tidak akan di unggah namun akan dibuat aplikasi yang memuat instisari dari proposal yang diusulkan ke DRPM (serupa SERDOS secara on line)

10. Skema dosen pemula tidak dituntut luaran dan tidak ada seminar usul.

11. Skema Penelitian Kerjasama Luar negeri mensyaratkan minimal 3 peneliti asing dengan berbeda negara masing masing dan ada komitmen penganggaran bersama

12. Aggaran riset akan dicairkan pada akhir bulan februari/awal maret tahun 2018 yang terbagi ke dalam 2 macam yaitu untuk skema PDD (disertasi doktor) dan PDP (dosen pemula) hanya 1 termin (100%) (mengacu pada perpres no 15 thn 2017, anggaran riset di bawah 75 juta dapat diberikan full) sedangkan skema selain dua skema tersebut dibagi menjadi dua termin (70%) dan (30%).

13. Akan ada penelitian GESI (Gender Equality Social Inclusion) yang diperuntukkan untuk Perguruan tinggi yang berada di wilayah 3T di Indonesia

14. Target DRPM tahun 2018 adalah minimal terdapat 19 ribu publikasi intersaional terindeks

15. Pengabdian masyarakat masih berbasis aktivitas

16. Anggaran pada pengabdian masyarakat tidak boleh ada honor peneliti

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s