ASOSIASI ATAU PERHIMPUNAN ?

Berdasarkan informasi dari Ketua ADPGSDI, Dr.Suryanti bahwa untuk pengurusan ijin badan hukum sehingga bisa digunakan untuk membentuk LAM adalah dalam bentuk PERHIMPUNAN atau PERKUMPULAN. Sementara ini pengurusan badan hukum ditunda menunggu persetujuan anggota untuk mengubah bentuk dari Asosiasi menjadi PERHIMPUNAN atau PERKUMPULAN.

SURAT PENIPUAN MENGATAS NAMAKAN BAN PT

Bagi bapak ibu Kaprodi PGSD harap hati-hati jika menerima surat dari BAN PT yang menawarkan sosialisasi atau jasa konsultan,karena bisa jadi itu bukan surat Asli dari BAN PT, tetapj surat penipuan. Bapak/ibu yang menerima surat seperti itu sebaiknya cek langsung. Berikut ini dilampirkan contoh surat penipuan yang mengatas namakan BAN PT