SUSUNAN PENGURUS WILAYAH 3

SUSUNAN PENGURUS HIMPUNAN DOSEN PGSD INDONESIAWILAYAH III

Dewan Pembina :

Dewan Pakar :

Dewan Pengurus Nasional :

Ketua Umum Wilayah III : Dr. Joni Muis, M.Pd (UNM)

Wakil Ketua : Dr. Muhammad Ilyas, M.Pd (UNMUL)

Sekretaris : Zatman Payung, S.Pd., M.Pd (UKI TORAJA)

Wakil Sekretaris : Roby Zulkarnain Noer, M.Pd (UBT)

Bendahara : Dr. Ummyssalam A.T. A Daludu, M.Pd (UNG)

BIDANG KEGIATAN

1. Pendidikan Dan Latihan:

a. Dr. H. Kuswari, M.Si (univ. Palangkaraya)

b. Dr. FX Manesa, M.Pd (univ. Palangkaraya)

c. Enditiyas Pratiwi, S.Si., M.Pd (UBT)

d. Iksam, S.Pd., M.Pd (UNMUL)

e. Dr. Meyske Riani Liando, M.Pd (Univ. Negeri Manado)

2. PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT

a. Dr. H. Yudo Dwiyono, M.Si (UNMUL)

b. Muhsinah Annisa, S.Si., M.Pd (UBT)

c. St. Muriati, M.Pd (UNIBOS)

d. Rahmawati, M.Pd (UNM)

e. Nurul Hikmah, M.Pd (univ. Widya Gama)

3. ORGANISASI DAN KERJASAMA

a. Dr. H. La Djangka, M.Pd (UNMUL)

b. Kadek Dewi Wahyuni Andari, M.Pd (UBT)

c. Afdal, S.Pd., M.Pd (UNIV. WIDYA GAMA)

d. Aliem Bahri, S.PD., M.Pd (UNISMUH Makassar)

e. Desi Hermawati, M.Pd (univ. Widya Gama)

4. PENERBITAN DAN PUBLIKASI

a. Dr. Isnanto, S.Pd., M.Pd (UNG)

b. Wawan Krismanto, M.Pd (UNM)

c. Dedi Kusnadi, M.Pd (UBT)

d. M. Saufi, M.Pd (STKIP PGRI Banjarmasin)

e. Ratna Khairunnisa, S.Pd., M.Pd (Univ.Widya Gama)

f. Theresyam Kabanga, S.Pd, M.Pd (UKI Toraja)

   

WORSHOP RPS DAN RAPAT KOORDINASI PENGURUS

Himpunan Dosen PGSD Indonesia tanggal  24-25 Mei 2917 bertempat di Hotel Kenari Tower Makassar mengadakan workshop Penyusunan RPS Berbasis KKNI dan SN DIKTI. Worksho kali ini mendatangkan narasumber Dr Ir Agus Indrajo Setdirjen Kelembagaan Kemenristekdikti. Workshop diawali oleh Ketua Umum HDPGSDI Dr. Suryanti,M.Pd., Ketua III Dr.H.Muhammad Yunus,M.Si dan Sekretaris Umum. Dr. Endang Purwanti.

Dalam pembukaannya Ketua Umum menyampaikan bahwa acara ini sekaligus digunakan untuk mengevaluasi program pada kepengurusan periode 2. Hal-hak yang dibicarakan juga terkait dengan masukan yang disampaikan melalui grup WA baik yang melalui grup anggota maupun grup pengurus. Secara tegas disampaikan bahwa program utama kepengurusan periode 2 di awal kerjanya adalah pembentukan pengurus wilayah, dan sampai sekarang  baru terbentuk dua kepengurusan wilayah.

Rapat koordinasi ini dibuka oleh Wakil Rektor UNM bidang akademik karena Rektor ada tugas mendadak yang tidak bisa diwakilkan. Dalam sambutannya Wakil Rektor bidang akademik, Prof.Dr. rer.nat. Muharram,M.Si menghargai bahwa ada himpunan dosen dan itu ada di PGSD. PGSD sebagai lembaga yang  menghasilkan insan peletak dasar pendidikan karena menghasilkan calon guru SD diharapkan akan mampu mengembangkan pendidikan dasar.

KUNJUNGAN KE UKI TORAJA

Sebagian pengurus yang berangkat lebih dulu sebelum rapat pengurus mengunjungi Toraja. Hal yang tidak terduga kami diterima oleh Rektor UKI Torajadi ruang pimpinan diterima bersama Wakil Rektor dan Kaprodi PGSD.

Hadir dalam pertemuan ini dari Himpunan bu Endang, pak Eka, bu Rahayu, pak Sri, bu Karlimah, bu Seni, bu Sulfah, bu Ayu. Dalam pengantarnya bu Endang mewakili himpunan mengharapkan agar kedepannya bisa berkunjung ke Toraja lagi dalam kegiatan yang berbeda,

Foto bersama Rektor UKI

Jadwal PPG Bersubsidi

PPG adalah sebuah bagian pendidikan yang ditunggu-tunggu oleh semua lulusan LPTK. Melalui program ini maka kompetensi profesionakisme seorang guru akan diakui ole lembaga pendidikan manapun

Selama ini PPG yang berjalan baru pada PPG berasrama yang kewenangannya dimilik oleh LPTK PTN, tetapi mulai tahun ini diperluas ke LPTK swasta. Dengan diperluasnya LPTK penyelenggara diharapkan daya tampungnya nakin besar. 

Program yang sudah banyak ditunggu-tunggu oleh alumni LPTK baik negeri maupun swasta inilah pada akhirnya dilincurkan pada tahun 2017 ini. Berikut agenda PPG bersubsidi yang dapat dibaca.


sistem sekeksi dapat diunduh di sini

RUU PERBUKUAN DAN RUU PEMAJUAN KEBUDAYAAN DISAHKAN

Kado terindah dalam peringatan hari pendidikan nasional tahun ini adalah disahkannya RUU Perbukuan dan RUU Pemajuan Kebudayaan. Mengutip dari laman Kemendikbud.go.id dan Pikiran rakyat on line, telah disahkan 2 RUU terkait pendidikan,yaitu RUU pemajuana kebudayaan dan RUU Perbukuan pada tanggal 28 April 2017. Setelah menunggu selama 35 tahun, Rancangan Undang-Undang Kebudayaan yang diajukan pemerintah sejak 1982 akhirnya disahkan DPR menjadi Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan. Pengesahan dilakukan dalam rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pemajuan Kebudayaan, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Jakarta, Kamis, 27 April 2017 lalu. Pada rapat paripurna tersebut, DPR juga mengesahkan UU Sistem Perbukuan. Kedua UU tersebut akan mempermudah pemerintah dalam menerapkan program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid menyambut baik pengesahan tersebut. Menurut dia, pembahasan RUU Pemajuan Kebudayaan berjalan alot sejak 2015 karena melibatkan berbagai pihak, terutama budayawan dan pebisnis. Kendati masuk dalam program legislasi nasional 2016, RUU yang intinya akan mengatur, mengembangkan dan memelihara nilai-nilai budaya nasioal ini tak kunjung rampung.

 “Ada tiga materi utama dalam UU tersebut, yakni soal kelembagaan, pendanaan dan sanksi. Sekarang tinggal bagaimana mengimplementasikan perintah UU tersebut ke dalam aksi nyata yang tidak menunggu waktu lama. Ada pasal yang di antaranya menyebutkan, pengarusutamaan kebudayaan dalam pendidikan menjadi sangat penting untuk mendukung program pendidikan karakter yang akan diterapkan pada tahun ajaran baru,” ujar Hilmar di Kantor Kemendikbud Jakarta, Jumat, 28 April 2017.

Selain Rancangan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, Rancangan Undang-undang Sistem Perbukuan (RUU Sisbuk) kembali mendapat persetujuan Komisi X DPR RI, dan kembali diambil keputusan disahkan di tingkat Paripurna DPR.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, ini sebagai langkah maju dari Pemerintah dan DPR, terutama untuk lebih merapikan buku nasional. Dengan demikian, sistem perbukuan di Indonesia diharapkan ada andil atau saham dari perbukuan yang semakin signifikan dalam rangka memajukan bangsa, khususnya melalui program percepatan literasi nasional.

“Peraturan Pemerintah yang menyertai akan kita urai satu per satu. Bahkan tidak hanya ada PP, ada juga Peraturan Menteri, dan koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait,” ujar Mendikbud Muhadjir saat menghadiri rapat kerja di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. 

berikut ini link untuk mendapat RUU Perbukuan.

https://www.dropbox.com/s/ntbnvn85yadmamb/Naskah-RUU%20ttg-Sistem-Perbukuan.pdf?dl=0